Biling dihapuskan, PPDB SMA / SMK Memakai Sistem Passing Grade

Foto / Google

Lampung - Pemprov Lampung menyiapkan skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2017/2018. Pemprov akan memberlakukan sistem passing grade pada PPDB kali ini. Dan, PPDB yang mulanya ditangani pihak kabupaten/kota dikembalikan ke pemprov.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo juga menegaskan tak ada lagi pola bina lingkungan (biling) dalam proses penerimaan siswa SMA/SMK. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri buka puasa dan syukuran peralihan status Universitas Teknokrat Indonesia di Bandarlampung kemarin.

’’Pemprov mengembalikan PPDB ke standar yang berlaku nasional agar terseleksi anak-anak dalam satu jenjang ranking yang tidak terpaut jauh,” katanya dalam keterangan pers yang dikirimkan Biro Humas dan Protokol Setprov Lampung kemarin.

Penerapan sistem passing grade dilakukan untuk membenahi pendidikan di SMA dan SMK. Dengan sistem ini, lanjut Ridho, persaingan masuk SMA/SMK didasarkan pada prestasi siswa.

Selama ini, lanjutnya, terjadi ketidak seragaman mutu. Sehingga muncul disparitas mencolok antar kabupaten/kota.

’’Bukan ingin membuat penyeragaman, tetapi standardisasi pendidikan. Sehingga pendidikan yang diperoleh anak-anak di Lampung Selatan, Lampung Barat, dan Lampung Utara, misalnya, tidak terlalu jauh berbeda. Ketika dalam satu pengelolaan di provinsi, ada standardisasi provinsi,” kata gubernur termuda se-Indonesia ini.

Dengan sistem passing grade, Ridho berharap tak ada lagi siswa yang masuk lewat potong kompas atau titipan.

’’Semua harus melalui proses seleksi yang bersih dan lurus sesuai aturan. Kita tidak mau ada lobi-lobi atau lewat pintu samping. Jadi, anak yang berhak masuk sesuai dengan nilainya,” kata dia.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto menambahkan, penerapan passing grade untuk mengembalikan sistem penerimaan siswa ke standar nasional.

’’Dengan sistem ini nanti ketahuan ranking sekolah. Mana yang ranking satu di Provinsi Lampung ini dan seterusnya. Jadi, penerimaan penilaiannya sesuai dengan hasil ujian nasional. Ini nanti yang akan digunakan dalam PPDB 2017/2018,” katanya.

Mekanisme PPDB menggunakan sistem online. Jika pendaftar tidak semua tertampung di SMA/SMK negeri, diarahkan ke swasta. Heri mengaku sistem PPDB online Lampung siap dilaksanakan. ’’Terutama di Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Utara. Mudah-mudahan yang lain juga siap semua,” tuturnya.

Kebijakan passing grade dan PPDB online ini, menurut Ketua Dewan Pendidikan Lampung Mahfud Santoso, harus diiringi kesiapan infrastruktur. Menurut Mahfud, hingga kini baru 30 persen SMA/SMK di Lampung yang terkoneksi internet.

’’Infrastruktur tiap kabupaten dan kota tidak sama. Tetapi untuk SMA/SMK di perkotaan seperti Metro dan Pringsewu sudah bagus. Namun jauh berbeda dengan kondisi di Mesuji. Karena itu, kami mendukung penuh program Pak Gubernur yang ingin mengomputerisasi SMA/SMK di seluruh Lampung,” kata Mahfud.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment