Foto / Radarlampung |
Dalam surat edaran penghentian yang didapat para pewarta, Pemprov Lampung meminta sesegera mungkin agar pembangunan Flyover Pagar Alam dihentikan hingga syarat-syarat kelengkapan dokumen readiness criteria ( FS.DED.AMDAL/UKL/-UPL dan Andalalin) lengkap dan mendapat serahterima pelimpahan pengelolahan aset jalan nasional dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Surat Permintaan Penghentian Pembangunan Fly Over MBK Kedaton, Bandar Lampung / Jejamo |
“Pemerintah Provinsi Lampung wajib membantu memperlancar segala perizinan bagi Pembangunan Kota Bandar Lampung. Karena Bandar Lampung adalah Ibukota sekaligus etalase Provinsi Lampung. Bila Kota Bandar Lampung baik, maka akan memberikan citra yang baik dan positif kepada Provinsi Lampung,” ujarnya saat dilansir dari laman Jejamo.
Tony mengingatkan kepada Pemprov Lampung, agar fokus kepada tugas dan tanggung jawabnya, seperti meneruskan pembangunan Kota Baru yang sudah ada payung hukumnya, guna untuk pengembangan wilayah, pemerataan pembangunan dan mengurangi beban kepadatan Kota Bandar Lampung.
0 komentar:
Post a Comment