KOREM 043/GATAM Gelar Sosialisasi Amnsety Pajak

Seruaninformasi - Korem 043/Gatam bersama KPP Pratama Tanjung Karang menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty bertempat diaula sudirman , Pada hari kamis 06 Oktober 2016.

Kepala Staf Korem 043/Gatam Letnan Kolonel Inf Utten Simbolon yang mewakili Komandan Korem secara Langsung membuka dan memberikan amanat di depan sekitar 200 orang prajurit dan ASN jajaran Korem 043/Gatam.

Kasrem 043/Gatam mengatakan antusiasme Prajurit dan ASN Korem 043/Gatam terhadap kebijakan amnesti pajak sangat tinggi. Di Korem, banyak pertanyaan yang diajukan tentang tata cara mengikuti amnesti pajak," kata beliu

Peserta sosialisasi akan diberikan informasi, dari cara mengikuti program amnesti pajak hingga keuntungannya. Keuntungan mengikuti program amnesti pajak ialah mendapatkan uang tebusan rendah. Selain itu, wajib pajak dapat menghindari denda pajak yang sangat besar serta bebas dari pemeriksaan surat pemberitahuan (SPT) pajak 2015 dan tahun sebelumnya. Sosialisasi Yang langsung di pimpin kepala KPP Tanjung Karang Bapak Abdul Gani dan 4 orang anggota KPP

Data wajib pajak yang mengikuti program pengampunan dijamin tak akan bocor. Pemerintah menjamin data tersebut tak akan digunakan sebagai bukti awal penegakan hukum atas hal perpajakan. Data kekayaan di dalam dan luar negeri juga akan semakin terbuka mulai 2017 dengan adanya komitmen keterbukaan informasi keuangan dengan keikutsertaan Indonesia di Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

Sedangkan informasi mengenai tata cara mengikuti program amnesti pajak dapat diunduh di www.pajak.go.id. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lain terkait dengan amnesti pajak, pemerintah menyediakan pelayanan amnesti pajak di nomor 1-500-745.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment