Ketua PERSIT KCK REM 043 PD II/SWJ Pimpin Acara Pengangkatan Wakil Ketua PERSIT KCK REM 043 PD II/SWJ

Bandar Lampung-Ketua Persit KCK Rem 043 PD II/Swj, Ny. Dilla Joko P. Putranto memimpin acara Pengangkatan dalam jabatan Wakil Ketua Persit KCK Rem 043 PD II/Swj, Ny. Meri Utten Simbolon di aula Pertemuan Kantor PERSIT Korem 043/Gatam. Jum'at (19/02/2016)

Dalam sambutan Ketua Persit KCK Rem 043 PD II/swj, Ny. Dilla joko Putranto mengatakan bahwa pengangkatan dan alih tugas dilingkungan Persit Kartika Chandra Kirana merupakan suatu hal yang biasa dan lazim, karena berkaitan dengan kepindahan dan alih tugas suami.

Pengangkatan wakil Ketua Persit ini juga merupakan tindak lanjut dari serah terima jabatan Kasrem 043/Gatam dari Letnan Kolonel Inf Safruddin Sip kepada Letnan Kolonel Inf Utten Simbolon Hal ini dimaksudkan guna memberikan penyegaran kepada organisasi dan peningkatan pengalaman serta wawasan bagi pejabat yang bersangkutan.

Lingkup tugas di kepengurusan Persit, cukup luas dan tidak ringan. Oleh karena itu, Ibu Utten simbolon hendaknya dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Untuk memperoleh hasil yang diharapkan, maka jalinan komunikasi, kerjasama dan suasana kebersamaan serta rasa cinta terhadap organisasi yang telah terbina selama inipun harus senantiasa ditingkatkan dimasa-masa mendatang, karena pada dasarnya keberhasilan Pengurus Persit KCK Rem PD II/Swj ini akan memberikan peranan yang sangat besar kepada keberhasilan program kerja Pengurus Daerah maupun tugas-tugas yang diemban oleh suami sebagai prajurit Korem 043/Gatam.

Kepengurusan Persit Kartika Chandra Kirana memiliki peranan yang penting dan telah mampu menumbuhkan motivasi kepada anggota dan warga masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya maupun dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial, sehingga keberadaan organisasi kepengurusan Kartika Chandra Kirana semakin mendapat tempat di hati warga masyarakat di lingkungannya. (Penrem 043)
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment