Universitas Lampung Masih Kekurangan 53 Profesor

Bandar Lampung-Universitas Lampung (Unila) masih kekurangan dosen bergelar profesor. Sebab itu, Unila akan melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kekurangan tersebut.

"Minimal dosen Unila 10% bergelar profesor. Saat ini baru 59 profesor. Artinya, (masih) kurang sekitar 53 profesor lagi" kata Rektor Unila Hasriadi Mat Akin, seperti dikutip dari situs Unila. Selasa(12/01/2016)

Menurutnya, menjadi profesor tidak sulit, asal sesuai standar penilaian dan mematuhi  petunjuk dalam proses penelitian. Dia berjanji bahwa pada kepemimpinannya sistem pendidikan Unila menjadiresearch university. Hal itu agar para dosen lebih diarahkan untuk memperkuat publikasi ilmiahnya.

"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kekurangan profesor. Apalagi kami akan menuju top ten university" kata dia

Berdasarkan acuan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), setiap PT sebaiknya memiliki 40% dosen bergelar doktor yang keahliannya sesuai program studi (prodi). Begitu juga  profesor. Sehingga, idealnya jumlah doktor adalah 50% dari total dosen se-PT, sedangkan profesor minimal PT harus punya 30% dari total dosen.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment