Anggota TNI AD Aniaya PNS

Bandar Lampung-Karena kesalah pahaman, Kapten Inf Syahrul dan Lukmanul Hakim warga jalan Rawa Bengkel, Enggal Bandar Lampung yang tak lain kerabat dari kecilnya, sama-sama tak bisa membendung emosinya dan kini Lukmanul Hakim telah melaporkan ke detasemen polisi militer (Denpom) II/3 atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Kecamatan Tanjungkarang Pusat BandarLampung.Selasa(05/01/2016)
Korban Lukmanul Hakim menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat acara Maulid Nabi di di Musala Al Amin, Jalan Raya Bengkel, Kelurahan Enggal, Bandar Lampung, sekitar pukul 21.30 WIB.Sabtu(02/01/2016)
Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Inf CH Prabowo membenarkan adanya pelaporan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AD anggota Kodim 0427/ Way Kanan yaitu Kapten Inf Syahrul.
Mayor Prabowo mengatakan, tindakan penganiayaan tidak boleh dilakukan oleh siapa pun terlebih oleh anggota TNI. “Bagus kalau korban melapor. Karena sekarang ini tidak ada yang sok jagoan, tidak ada yang boleh melakukan penganiayaan” tegas Prabowo
Prabowo menambahkan Denpom akan segera memproses laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap oknum TNI yang bersangkutan untuk dilakukan melakukan pemeriksaan. “Ya pasti akan dipanggil, diproses, dan diperiksa anggota yang dilaporkan itu,” pungkasnya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment