Kondisi tersebut menyebabkan putusnya supply transfer listrik dari sistem Sumatra Bagian Selatan dan beberapa pembangkit besar (PLTA Batu tegi, PLTU Tarahan 3, PLTP Ulu Belu, PLTU Sebalang 2, PLTD tersebar, dan PLTMG tarahan dll) keluar sistem. Dampak yang diakibatkan dari gangguan tersebut adalah sebagian Provinsi Lampung mengalami padam. Penormalan penghantar serta pembangkit dilakukan secara bertahap dan pada Pkl. 00.04 kondisi sudah normal kembali.
Pada Hari Sabtu Tanggal 06 Februari 2016 Pukul 06.00 Wib telah terjadi kerusakan peralatan di Transmisi jalur Baturaja-Bukit Kemuning karena sambaran petir. Kerusakan ini menyebabkan sistem Lampung mengalami gangguan sehingga Provinsi Lampung mengalami padam sebesar 310 MW. Gangguan sistem ini menyebabkan beberapa pembangkit besar yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) tidak dapat beroperasi, seperti Sebalang 1, Sebalang 2, Tarahan 3, Ulu Belu 1, dan Ulu Belu 2.
PLN saat ini sedang berupaya keras melakukan pemulihan agar kondisi kembali seperti sediakala.
Daya mampu pembangkit lampung dan transfer dari Sumatera Selatan dalam kondisi normal rata-rata sekitar 865 MW (dengan pasok pembangkit sebesar 540 MW dan transfer sebesar 325 MW) dan beban puncak tertinggi yang pernah tercapai sebesar 854 MW sehingga terdapat surplus sebesar 11 MW. Agar pasokan listrik lampung handal maka perlu ada cadangan minimal sebesar pembangkit terbesar di Lampung yaitu 100 MW dan untuk mencapai keandalan yang cukup maka dibutuhkan cadangan pembangkit sebesar 30 % dari beban puncak atau sekitar 256 MW. Kondisi tersebut sesuai dengan RUPTL yang ditetapkan akan tercapai sekitar tahun 2019.
Kami segenap Manajemen PLN Distribusi Lampung memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat dari gangguan sistem yang terjadi pada beberapa waktu terakhir.
Selanjutnya untuk kemudahan informasi dan layanan silahkan menghubungi Contact Center di telepon (021) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook PLN 123, dan Twitter @PLN_123.
Demikian Siaran Pers ini dibuat sebagai informasi dan atas kondisi ini Managemen beserta seluruh Pegawai PLN Distribusi Lampung memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan.
I Ketut Darpa
DM Hukum & Humas
PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI LAMPUNG
0 komentar:
Post a Comment